Situs resmi Pemerintah Kabupaten Bulukumba(0413) 85060dpmptsp@bulukumbakab.go.id
SIAP Bulukumba
Sistem Informasi Layanan Perizinan

Urus Izin Kini Lebih Mudah & Cepat

DPMPTSP Kabupaten Bulukumba menghadirkan layanan perizinan online yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Ajukan Izin SekarangPanduan Layanan
Balai Sertifikasi Elektronik
Terintegrasi Tanda Tangan ElektronikDokumen izin ditandatangani dengan sertifikat BSrE – BSSN

Pimpinan
Daerah

Sinergi kepemimpinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Alur Layanan

Alur Proses Perizinan Digital

Nikmati kemudahan layanan perizinan dalam 4 langkah praktis, transparan, dan akuntabel.

Langkah 1

Pendaftaran Akun

Siapkan email aktif, nomor HP, dan KTP. Isi formulir registrasi yang tersedia pada menu Daftar.

1
Langkah 2

Verifikasi Email

Cek kotak masuk email Anda dan klik tautan aktivasi untuk memverifikasi akun pengguna.

2
Langkah 3

Login & Ajukan Izin

Login ke sistem dengan akun yang sudah aktif. Pilih jenis layanan perizinan dan unggah berkas persyaratan.

3
Langkah 4

Penerbitan Digital

Tim teknis memverifikasi berkas. Izin diterbitkan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang sah.

4
Layanan

Layanan Perizinan Kami

Berbagai jenis layanan perizinan dan non-perizinan yang dapat Anda akses untuk kemudahan berusaha.

Memuat layanan…
Bantuan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Belum menemukan jawaban? Hubungi petugas kami melalui telepon atau email pada jam layanan.

Layanan Tatap Muka

Kunjungi Mal Pelayanan DPMPTSP

Petugas siap membantu pendaftaran akun, pengunggahan berkas, dan konsultasi perizinan secara langsung.

AlamatJl. Kenari No. 13, Bulukumba, Sulawesi Selatan
Telepon(0413) 85060
0823 4867 5757 (WhatsApp)
Jam layananSenin–Kamis 08.00 – 15.30
Jumat 08.00 – 11.30
Petunjuk ArahBuka di Google Maps

Siap mengajukan izin?

Buat akun dengan email aktif, nomor HP, dan KTP. Seluruh proses dapat dipantau secara online hingga izin terbit.

Daftar SekarangMasuk