Pimpinan
Daerah
Sinergi kepemimpinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Alur Proses Perizinan Digital
Nikmati kemudahan layanan perizinan dalam 4 langkah praktis, transparan, dan akuntabel.
Pendaftaran Akun
Siapkan email aktif, nomor HP, dan KTP. Isi formulir registrasi yang tersedia pada menu Daftar.
Verifikasi Email
Cek kotak masuk email Anda dan klik tautan aktivasi untuk memverifikasi akun pengguna.
Login & Ajukan Izin
Login ke sistem dengan akun yang sudah aktif. Pilih jenis layanan perizinan dan unggah berkas persyaratan.
Penerbitan Digital
Tim teknis memverifikasi berkas. Izin diterbitkan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang sah.
Layanan Perizinan Kami
Berbagai jenis layanan perizinan dan non-perizinan yang dapat Anda akses untuk kemudahan berusaha.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Belum menemukan jawaban? Hubungi petugas kami melalui telepon atau email pada jam layanan.
Kunjungi Mal Pelayanan DPMPTSP
Petugas siap membantu pendaftaran akun, pengunggahan berkas, dan konsultasi perizinan secara langsung.
0823 4867 5757 (WhatsApp)
Jumat 08.00 – 11.30

